0
Hak Anggota:
  1. Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota KPRI Karya Bhakti
  2. Memilih dan / atau dipilih menjadi anggota Pengurus atau Pengawas
  3. Meminta diadakan Rapat Anggota Koperasi sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
  4. Mengemukakan pendapat atau saran kepada Pengurus di dalam maupun diluar Rapat Anggota Koperasi baik diminta maupun tidak diminta.
  5. Memanfaatkan setiap jasa Koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota.
  6. Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.
  7. Mendapat pelayanan pinjaman dari KPRI Karya Bhakti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
  8. Setiap Anggota Berhak menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT)
  9. Anggota berhak memilih dan dipilih sebagai Pengurus atau Pengawas KPRI Karya Bhakti
  10. Anggota berhak meminta secara tertulis diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dengan ketentuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota yang berhak suara menandatangani surat tersebut
  11. Anggota berhak memberi kritik, saran atau pandangan yang positif kepada Pengurus tentang KPRI Karya Bhakti
  12. Mendapat informasi yang benar dan aktual tentang perkembangan KPRI Karya Bhakti
  13. Berhak mengikuti program pendidikan/pelatihan yang diselenggarakan oleh KPRI Karya Bhakti
  14. Mengikuti program-program lainnya yang diselenggarakan oleh KPRI Karya Bhakti
Kewajiban Anggota:
  1. Anggota menyetor Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Potongan Wajib Belanja, dengan ketentuan yang berlaku di KPRI Karya Bhakti
  2. Membayar angsuran pinjaman beserta jasa/bunga sesuai ketentuan di KPRI Karya Bhakti
  3. Menghadiri Rapat Anggota atau Rapat Luar Biasa yang diselenggarakan oleh KPRI Karya Bhakti
  4. Memahami dan melaksanakan AD/ART, pola kewajiban/peraturan khusus dan hasil-hasil keputusan Rapat Anggota dan Rapat Pengurus KPRI Karya Bhakti
  5. Memberikan Suara dalam Rapat Anggota bila diperlukan
  6. Berpartisipasi dalam pengumpulan modal usaha yang digalakan oleh KPRI Karya Bhakti
  7. Mengikuti kegiatan-kegiatan dan acara pendidikan/pelatihan yang diadakan oleh KPRI Karya Bhakti
  8. Menggalang hubungan baik antar sesama anggota Koperasi dan Pengurus KPRI Karya Bhakti dengan komunikasi yang sehat
  9. Menjaga citra baik Pengurus KPRI Karya Bhakti

Posting Komentar

 
Top