Menghadiri, menyatakan pendapat dan memberikan suara dalam Rapat Anggota KPRI Karya Bhakti
Memilih dan / atau dipilih menjadi anggota Pengurus atau Pengawas
Meminta diadakan Rapat Anggota Koperasi sesuai dengan ketentuan dalam Anggaran Dasar
Mengemukakan pendapat atau saran kepada Pengurus di dalam maupun diluar Rapat Anggota Koperasi baik diminta maupun tidak diminta.
Memanfaatkan setiap jasa Koperasi dan mendapat pelayanan yang sama antara sesama anggota.
Mendapatkan keterangan mengenai perkembangan koperasi menurut ketentuan dalam Anggaran Dasar.
Mendapat pelayanan pinjaman dari KPRI Karya Bhakti sesuai dengan ketentuan yang berlaku
Setiap Anggota Berhak menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT)
Anggota berhak memilih dan dipilih sebagai Pengurus atau Pengawas KPRI Karya Bhakti
Anggota berhak meminta secara tertulis diadakan Rapat Anggota Luar Biasa dengan ketentuan sekurang-kurangnya 2/3 (dua per tiga) dari jumlah anggota yang berhak suara menandatangani surat tersebut
Anggota berhak memberi kritik, saran atau pandangan yang positif kepada Pengurus tentang KPRI Karya Bhakti
Mendapat informasi yang benar dan aktual tentang perkembangan KPRI Karya Bhakti
Berhak mengikuti program pendidikan/pelatihan yang diselenggarakan oleh KPRI Karya Bhakti
Mengikuti program-program lainnya yang diselenggarakan oleh KPRI Karya Bhakti
Kewajiban Anggota:
Anggota menyetor Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Potongan Wajib Belanja, dengan ketentuan yang berlaku di KPRI Karya Bhakti
Membayar angsuran pinjaman beserta jasa/bunga sesuai ketentuan di KPRI Karya Bhakti
Menghadiri Rapat Anggota atau Rapat Luar Biasa yang diselenggarakan oleh KPRI Karya Bhakti
Memahami dan melaksanakan AD/ART, pola kewajiban/peraturan khusus dan hasil-hasil keputusan Rapat Anggota dan Rapat Pengurus KPRI Karya Bhakti
Memberikan Suara dalam Rapat Anggota bila diperlukan
Berpartisipasi dalam pengumpulan modal usaha yang digalakan oleh KPRI Karya Bhakti
Mengikuti kegiatan-kegiatan dan acara pendidikan/pelatihan yang diadakan oleh KPRI Karya Bhakti
Menggalang hubungan baik antar sesama anggota Koperasi dan Pengurus KPRI Karya Bhakti dengan komunikasi yang sehat
Posting Komentar