0
Syarat-syarat Umum Menjadi Anggota KPRI Karya Bhakti
  1. Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Sekolah Dasar Kec. Gresik, Kebomas dan Manyar.
  2. Mempunyai SK PNS, CPNS, Tenaga Non PNS, dan Pra Non PNS dan Penghasilan tetap dari RSUP DR. Hasan Sadikin Bandung yang dibuktikan dari Slip Gaji/Keterangan Penghasilan yang ditandatangani oleh yang berwenang.
  3. Mengajukan Surat Permohonan tertulis kepada pengurus KPRI – RSHS (Formulir disediakan).
  4. Menyatakan kesanggupan tertulis mematuhi ketentuan yang berlaku di KPRI _ RSHS dan melunasi kewajiban finansial.
  5. Menyetujui isi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Pola Kebijakan/Peraturan Khusus KPRI Karya Bhakti.
Syarat Administrasi Menjadi Anggota
  1. Mengisi Formulir Permohonan menjadi Anggota KPRI Karya Bhakti.
  2. Menyerahkan Fotokopi SK Terakhir, KTP dan Nomor Rekening Bank (masing-masing 1 Lembar).
  3. Menyerahkan Pas Foto Ukuran 2 x 3 (2 lembar).
  4. Mengikuti Penyuluhan dari Bidang Peendidikan KPRI Karya Bhakti.
  5. Membayar Uang Pangkal, Simpanan Pokok, Simpanan Wajib dan Simpanan Sukarela Sebesar Rp. 150.000,-.

Posting Komentar

 
Top